Tugas dan Kewajiban Koordinator Kegiatan Pembinaan Prestasi Nonakademik

Koordinator Kegiatan Pembinaan Prestasi Nonakademik mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun program kegiatan yang dilombakan secara rutin di tingkat kabupaten, meliputi :
    • Lomba POPDA (Atletik, Renang, Bulu Tangkis, Bola Volly, Sepak Takraw, dan Pencak Silat)
    • Lomba Baris berbaris dan Tata Upacara Bendera
    • Lomba Seni Musik dan Seni Rupa
    • Lomba Keagamaan
  2. Mengkoordinir penyusunan anggaran kegiatan prestasi di bidang non-akademik.
  3. Bersama-sama dengan wakasek kesiswaan untuk menyusun guru pembina kegiatan ekstrakurikuler baik yang berasal dari dalam sekolah maupun pembina dari luar sekolah (jika dirasa perlu)
  4. Mengumpulkan informasi-informasi berkenaan dengan suatu kegiatan lomba bidang Non-akademik yang diadakan oleh Perguruan tinggi maupun instansi lainnya
  5. Merekrut siswa yang berpotensi dibidang Non-akademik untuk dikoordinasikan dengan guru pembina ekstrakurikuler
  6. Menyiapkan format-format administrasi yang diperlukan untuk program pembinaan siswa yang akan mengikuti perlombaan.
  7. Mengajukan saran dan masukan kepada pimpinan sekolah dalam rangka meningkatkan prestasi siswa dibidang Nonakademik.
  8. Menggiatkan dan memantau latihan para siswa yang akan mengikuti lomba.
  9. Mengkoordinir guru yang akan mendampingi siswa mengikuti lomba di suatu kejuaraan non-akademik.
  10. Menginvetarisasi dan mengarsip foto copy piagam, foto Piala kejuaraan, foto-foto kegiatan, dan SK hasil kejuaraan.
  11. Membuat laporan tertulis secara rutin tentang data maupun kegiatan dibidang nonakademik.

Tugas dan Kewajiban Koordinator Kegiatan Pembinaan Prestasi Akademik

Koordinaor Kegiatan Pembinaan Prestasi Akademik mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan Wakasek Urusan Kurikulum serta wakasek Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun program kegiatan yang dilombakan di Olimpiade mata pelajaran (Kimia, Biologi, Fisika, Matematika, Komputer, Astronomi, dan Kebumian) dan lomba Keteladanan Siswa serta lomba pidato bahasa Inggris
  2. Mengkoordinir penyusunan anggaran kegiatan prestasi di bidang akademik.
  3. Bersama-sama dengan wakasek kesiswaan untuk menyusun guru pembina kegiatan ekstrakurikuler
  4. Mengumpulkan informasi-informasi berkenaan dengan suatu kegiatan lomba bidang akademik yang diadakan oleh Perguruan tinggi maupun instansi lainnya
  5. Merekrut siswa yang berpotensi dibidang Kimia, Biologi, Fisika, Matematika, Komputer, Astronomi, dan Kebumian untuk dikoordinasikan dengan guru pembina
  6. Menggairahkan kegiatan siswa yang berpotensi melalui kegiatan penelitian, percobaan / eksprimen baik di Laboratorium maupun di lapangan.
  7. Menyiapkan format-format administrasi yang diperlukan untuk program pembinaan siswa yang akan mengikuti perlombaan.
  8. Mengajukan saran dan masukan kepada pimpinan sekolah dalam rangka meningkatkan prestasi siswa dibidang Kimia, Biologi, Fisika, Matematika, Komputer, Astronomi, dan Kebumian.
  9. Menggiatkan latihan soal untuk siswa yang akan mengikuti lomba bidang studi.
  10. Mengumpulkan silabus dan soal-soal tahun-tahun sebelumnya untuk bahan latihan siswa yang akan mengikuti lomba.
  11. Mengkoordinir guru yang akan mendampingi siswa mengikuti lomba di suatu kejuaraan.
  12. Menginvetarisasi dan mengarsip foto copy piagam, foto Piala kejuaraan, foto-foto kegiatan, dan SK hasil kejuaraan.
  13. Membuat laporan tertulis secara rutin tentang data maupun kegiatan dibidang Akademik.

Tugas dan Kewajiban Koordinator Bimbingan dan Konseling.

Koordinator Bimbingan dan Konseling mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan  dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Penyusunan Program Kerja Bimbingan dan Konseling / bimbingan karir.
  2. Melengkapi dan menyiapkan administrasi kegiatan bimbingan dan konseling
  3. Berkoordinasi dengan Wali Kelas dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi Siswa tentang kesulitan relajar.
  4. Memberikan pelayanan Konseling kepada siswa agar lebih meningkat prestasinya dalam belajar.
  5. Memberi Bimbingan Karir kepada siswa agar mereka mampu mengembangkan diri untuk dapat melanjutkan pendidikan secara tepat sesuai bakat dan minatnya.
  6. Memberikan bantuan kapada siswa agar mereka paham terhadap dirinya dan lingkungannya serta pemecahan kesulitan yang mereka hadapi.
  7. Memberikan pertimbangan dan saran kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lapangan pekerjaan yang sesuai pada masa depan
  8. Membantu waka kesiswaan dalam kegiatan harian piket guru
  9. Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
  10. Menyusun statisik hasil penilaian bimbingan penyuluhan / bimbingan karir.
  11. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar praktik atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
  12. Menyusun Laporan Pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan / Bimbingan Karir.

Tugas dan KewajibanKoordinator Perpustakaan Sekolah

Kepala Perpustakaan Sekolah mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah Urusan Ke-siswaan dalam kegiatan  kegiatan sebagai berikut :

  1. Memimpin tenaga perpustakaan sekolah
    • Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien
    • Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien
    • Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir
    • Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas
  2. Merencanakan program perpustakaan sekolah
    • Merencanakan program pengembangan
    • Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan
    • Merencanakan anggaran
  3. Melaksanakan program perpustakaan sekolah
    • Melaksanakan program pengembangan
    • Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan
    • Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program
    • Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumber
  4. Memantau pelaksanaan program perpustakaan sekolah
    • Memantau pelaksanaan program pengembangan
    • Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan
    • Memantau penggunaan anggaran
  5. Mengevaluasi program perpustakaan sekolah
    • Mengevaluasi program pengembangan
    • Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan
    • Mengevaluasi pemanfaatan anggaran
  6. Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah
    • Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan
    • Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia
    • Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia
    • Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan
    • Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi
    • Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donor
    • Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi
    • Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi
    • Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan
    • Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan
  7. Mengorganisasi informasi
    • Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional
    • Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas
    • Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia
    • Menjajarkan kartu katalog
    • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi
  8. Memberikan jasa dan sumber informasi
    • Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensi
    • Menyelenggarakan jasa sirkulasi
    • Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi
    • Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah
  9. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
    • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan
    • Membimbing komunitas sekolah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
  10. Memiliki wawasan kependidikan
    • Memahami tujuan dan fungsi sekolah dalam konteks pendidikan nasional
    • Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku
    • Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar
    • Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri
  11. Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi
    • Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah
    • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran
    • Membantu komunitas sekolah menggunakan sumber informasi secara efektif
  12. Mempromosikan perpustakaan
    • Mengorganisasi promosi perpustakaan
    • Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru
    • Membimbing komunitas sekolah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan
  13. Memberikan bimbingan literasi informasi
    • Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna
    • Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna
    • Membimbing pengguna mencapai literasi informasi
    • Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi
    • Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah
    • Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan sekolah
  14. Membangun Hubungan sosial
    • Berinteraksi dengan komunitas sekolah
    • Bekerja sama dengan komunitas sekolah
  15. Membangun Komunikasi
    • Memberikan jasa untuk komunitas sekolah
    • Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal
  16. Mengembangkan ilmu
    • Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi
    • Meresensi dan meresume buku
    • Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi
    • Membuat indeks
    • Membuat bibliografi
    • Membuat abstrak
  17. Menghayati etika profesi
    • Menerapkan kode etik profesi
    • Menghormati hak atas kekayaan intelektual
    • Menghormati privasi pengguna

Tugas dan Kewajiban Wali Kelas

  1. Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan kelasnya
  2. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, misalnya melalui kegiatan pengajian kelas setiap bulan
  3. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  4. Membantu pengembangan ketrampilan siswa
  5. Mempertinggi budi pekerti luhur dan memperkuat kepribadian siswa.
  6. Mengetahui nama-nama dan jumlah anak didiknya, baik laki-laki maupun perempuan
  7. Mengetahui identitas anak didiknya, misalnya dengan cara memanggil seorang demi seorang anak didiknya.
  8. Mengetahui kehadiran anak didiknya setiap hari dan pada setiap akhir bulan untuk bahan pengisian rapor
  9. Mengetahui masalah-masalah anak didiknya setiap hari
  10. Mengadakan penilaian kelakuan dan kerajinan anak didiknya untuk dituangkan dalam catatan kepribadian siswa (Penilaian Spiritual dan Sosial)
  11. Mengambil tindakan untuk mengetahui masalah dan penyelesaiannya
  12. Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan anak didiknya
  13. Membina suasana kekeluargaan, misalnya menengok anak didiknya yang sakit atau sedang tertimpa musibah.
  14. Mengetahui kelancaran pembayaran biaya sekolah anak didiknya
  15. Mengetahui dan mengkoordinir kegiatan piket harian para siswa di kelas
  16. Bertanggungjawab terhadap keutuhan dan kebersihan barang-barang inventaris yang ada di kelas.
  17. Menyelenggarakan  pengadministrasian kelas meliputi :
    • Buku Kemajuan Belajar.
    • Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa
    • Buku Rapor
    • Buku Daftar Siswa Berprestasi  di kelas
  18. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, dan tata tertib  baik di sekolah  maupun di luar sekolah.
  19. Menangani atau mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
  20. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lainnya.
  21. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal  pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
  22. Melakukan Home Visit (kunjungan ke rumah orang tua) atau keluarganya.
  23. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi  siswa di kelasnya.
  24. Mengisi dan membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
  25. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
  26. Melaporkan hasil-hasil tugasnya kepada kepala sekolah, melalui waka kurikulum