Wakil Manajemen Mutu mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam hal berikut :

  • Mengkoordinir penyusunan, implementasi dan pengendalian kelengkapan Mutu untuk sertifikasi ISO 9001:2008
  • Menyusun Pedoman Mutu dan penjabarannya berdasarkan Kebijakan Mutu yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
  • Memberikan bimbingan dan pelayanan peningkatan Mutu Unit Kerja.
  • Mengkoordinasikan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan menindak lanjuti hasil RTM
  • Mengkoordinasikan audit internal
  • Mengkoordinasikan audit external.
  • Memonitor dan Mengevaluasi Pelaksanaan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
  • Mengkoordinasikan tindaklanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008
  • Melaporkan Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dalam Rapat Dinas Tim manajemen kepada kepala sekolah.
  • Mengkoordinasikan penyusunan RKS/RKAS sesuai dengan perintah Kepala Sekolah.
  • Mengkoordinir semua kegiatan organisasi untuk menjamin agar sistem manajemen mutu ditetapkan dan dipelihara.
  • Memastikan proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu ditetapkan dan dipelihara
  • Memastikan persyaratan yang diajukan pelanggan tersosialisakan kepada seluruh warga sekolah.
  • Menganalisis kinerja mutu unit kerja.
  • Merekomendasi promosi pelatihan staf/ Unit kerja.
  • Pembimbingan berkelanjutan kepada unit kerja untuk persiapan sertifikasi.
  • Menetapkan jadwal internal audit dan ekstrnal audit secara periodik dan berkelanjutan.
  • Mengkoordinir proses analisis kebutuhan pelanggan dan mendeskripsikannya dalam program kerja yang harus dilaksanakan oleh tim kerja/dan atau unit kerja terkait.
  • Membuat Dokumen Pedoman Mutu bersama-sama dengan Waka lainnya.
  • Bertanggung jawab terhadap sistem jaringan komputer (LAN) di sekolah (Setting IP komputer dan laptop baik yang dimiliki guru, sekolah dan siswa)
  • Melakukan download bahan ajar di internet untuk bahan pembuatan media pembelajaran
  • Mendampingi guru mata pelajaran dalam pembuatan e-learning
  • Mendampingi konsultan IT dan koordinator IT dalam pengembangan TIK di sekolah.
  • Bekerja sama  dengan waka sarana untuk melakukan perbaikan peralatan Laboratorium Bahasa, Komputer, maupun Multimedia.
  • Melakukan publikasi dan laporan sekolah melalui website sekolah dengan memperhatikan kaidah jurnalistik penulisan dan nuansa marketing sekolah.
  • Menyusun dokumentasi sekolah sehingga menjadi profil sekolah yang dapat membantu kegiatan penerimaan siswa baru.
  • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan serta penggunaan internet sekolah
  • Menyusun program publikasi yang efektif melalui media internal dan eksternal
  • Menyusun program dan laporan penggunaan internet yang efektif dan efesien
  • Menyusun dan memonitor pelaksanaan system basis data agar memenuhi standar pengelolaan
  • Mengelola dan melakukan penterjemahan atas dokumen-dokumen teknis di sekolah agar dapat diakses secara digital.
  • Merawat dan mengkoordinir pengisian web milik sekolah agar dapat menunjang kegiatan belajar mengajar siswa dan sebagai sarana promosi sekolah
  • Menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi penerapan TIK untuk mendukung manajemen pembelajaran
  • Menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi penerapan TIK untuk mendukung administrasi akademik siswa berbasis TIK
  • Mengkoordinir pengadaan. menginvetarisasi dan menyimpan alat peraga digital yang dibuat oleh pendidik maupun dari hasil pembelian.